Selasa, 23 Februari 2016

Bioskop Sesuai Kategori Umur (Wawasan, 23 Februari 2016)

Bioskop Sesuai Kategori Umur
Oleh Setia Naka Andrian

Saya ingat, saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), kali pertama saya mulai menonton bioskop. Saat itu saya sangat penasaran dengan gedung bioskop yang ‘katanya’ menampilkan film-film yang bagus, terbaru dan tentu saya bayangkan sebagai tontonan yang begitu mutakhir. Awal perjumpaan saya tersebut bermula ketika boomming film Ada Apa Dengan Cinta (2002) yang ditulis Jujur Prananto, Prima Rusdi dan Rako Prijanto. Film cinta yang begitu romantis pada masa itu di kalangan remaja dengan sutradara Rudy Soejarwo itu menandai awal perjumpaan saya mengenal bioskop.
Meskipun awalnya saya menyaksikan film itu tidak di bioskop, melainkan melalui tayangan yang saya putar melalui VCD bajakan yang saya ambil diam-diam dari kakak saya. Video dengan gambar seadanya tersebut saya nikmati diam-diam ketika rumah sepi. Lalu karena saya penasaran dan cukup keasyikan dengan film romantis tersebut, maka saya bersama teman, tetangga yang sudah kuliah, mengajak menonton bioskop di Semarang. Mengingat saat itu saya belum berani pergi sendirian dari Kendal ke Kota Lunpia tersebut, dan pasti tidak mendapat izin dari orangtua jika akan pulang cukup malam.
Beberapa tahun kemudian, perjumpaan kedua dengan film kisah cinta yang begitu kocak, 30 Hari Mencari Cinta (2004) yang ditulis dan disutradarai Upi Avianto. Kedua film tersebut menjadi sebuah penanda personal bagi saya, setidaknya juga bagi anak seusia saya pada masa itu. Itu beberapa di antara film-film remaja yang bermunculan dan terekam begitu kuat dalam ingatan saya, bahkan masih saja terngiang hingga saat ini.

Film Konsumsi Remaja Masa Kini
Kedua film pada masa saya di atas, tentu belum seberapa dengan film-film yang dikonsumsi remaja yang bermunculan saat-saat ini. Masih pada batas-batas kewajaran. Namun, kita ketahui bersama, beberapa film konsumsi remaja masa kini yang tidak mendidik bermunculan begitu saja. Seperti digelontorkan begitu deras tanpa penyaringan. Kita simak saja, film-film horor yang sangat digemari anak muda zaman sekarang dengan bumbu-bumbu panas. Entah dari mulai arwah suster-suster yang gemar keramas, ngesot, hingga segenap film-film bernada kisah anak muda dengan balutan gaya hidup hedonisme serta tampilan tubuh-tubuh perempuan seksinya.
Bahkan, fenomena semacam tersebut, pada era digital saat ini, siapa saja begitu mudah menikmati film-film dari youtube selepas ditayangkan di bioskop. Siapa saja dapat mengkonsumsinya. Walaupun jika kita ketahui, saat ini alamat website tertentu harus disesuaikan dengan umur, dan itu hanya pada umur yang dicantumkan dalam akun surat elektronik (e-mail). Tentu masih bisa dilewati dengan mudah oleh anak-anak yang belum cukup umur. Tinggal buat saja akun dengan usia yang dituakan. Beres, dan selanjutnya bisa berselancar dengan mudah menikmati unggahan-unggahan video yang belum selayaknya ditonton.
Lebih-lebih saat ini bioskop sudah menjadi gaya hidup bagi sebagian orang. Ibaratnya, kalau tidak pernah nonton bioskop maka akan menyandang olokan “katrok!” Maka sudah pasti, siapa saja akan berupaya untuk mengejar agar tidak disemprot dengan ejekan tersebut. Sangat disayangkan lagi, beberapa hari yang lalu, 12 Februari. Beredar petisi “@cinema21, @CGVblitz, @cinemaxxtheater, Jual Tiket Bioskop kepada Penonton Sesuai dengan Kategori Umur!” yang dilayangkan di Change.org Indonesia oleh Fellma Panjaitan, warga Jakarta.
Fellma dengan petisinya tersebut muncul akibat kegelisahannya ketika beberapa kali melihat anak-anak menonton film-film yang belum saatnya ditonton. Barang tentu kita juga tidak jarang melihat semacam yang disaksikan Fellma tersebut. tidak sedikit film yang bergelimah bumbu sex bebas (free sex), bahasa kotor (foul language), kekerasan (violence), dan narkoba (drugs).
Mengingat segala itu sangat penting, tentu selanjutnya pihak-pihak yang terlibat dalam penyeberan film-film dalam bioskop, termasuk 21, XXI, Blitz atau Cinemaxx, harus mau mengambil langkah mulia demi keselamatan generasi penerus bangsa ini. Harus dipertegas tayangan dengan kategori Rated G (Semua Umur),  Rated PG (Bimbingan Orang Tua), Rated PG-13 (Bimbingan Orang Tua untuk Anak Dibawah 13 tahun), dan Rated R (Restricted/terbatas).
Memang saatnya itu semua digalakkan. Jangan sampai pula orang-orang tua mengajak anak-anak yang belum seharusnya menonton tayangan yang diputar di bioskop. Agar tidak lagi kita dengar berita-berita kriminal yang dilakukan oleh anak di bawah umur, agar tidak ada lagi anak di bawah umur memperkosa karena nonton porno. Ini semua terjadi di negeri kita tercinta ini. Kalau perlu, untuk mendeteksi para penonton bioskop, sepertinya mereka perlu menunjukkan tanda pengenal, termasuk KTP/SIM. Ini yang bermunculan di bioskop, lalu bagaimana dengan yang beredar luas di televisi? Sungguh, semua ini perlu ketegasan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Semoga.***


─Setia Naka Andrian, Dosen FPBS Universitas PGRI Semarang. Tahun ini akan menerbitan dua buku puisinya, “Perayaan Laut” dan “Manusia Alarm”. Salah satunya akan diluncurkan bulan April, bertepatan dengan ritual mengakhiri masa lajangnya.

Tidak ada komentar: